Unsur pelaksana penjaminan mutu terdiri dari Kepala, Petugas, dan Kelompok Teknis. Kepala Unit Pelaksana Teknis Penjaminan Mutu (UPM) bertanggungjawab langsung kepada Direktur namun untuk pembinaan dilakukan oleh Wakil Direktur III. Kepala UPM membawahi Petugas Tata Usaha dan Kelompok Tenaga Teknis. Pengangkatan Kepala UPM melalui Surat Keputusan Direktur Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung Nomor 0098/PL28/KP/2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis Penjaminan Mutu Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung Periode 2024-2028.
Kepala UPM :
Ahmat Josi,S.Kom.,M.Kom
Auditor :