Unsur pelaksana penjaminan mutu terdiri dari Kepala dan Kelompok Jabatan Fungsional/ TIMTAMPOS. Kepala Pusat Penjaminan Mutu dan Pengambangan Pembelajaran (P2MPP) bertanggungjawab langsung kepada Direktur namun untuk pembinaan dilakukan oleh Wakil Direktur III. Kepala P2MPP membawahi Kelompok Jabatan Fungsional/ TIMTAMPOS. Pengangkatan Kepala P2MPP melalui Surat Keputusan Direktur Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung Nomor 0267/PL28/KP/2024 tentang Pemberhentian Kepala Unit Pelaksana Teknis Penjaminan Mutu dan Pengangkatan Kepala Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Pada Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung Periode 2024-2028.
Kepala P2MPP :
Ahmat Josi,S.Kom.,M.Kom
Auditor :